Rabu, 09 Maret 2011

KAUM FEMINIS BILANG.....


Subhanaallah, kaum feminis bilang susah jadi wanita ISLAM, lihat saja peraturan dibawah ini:

1. Wanita auratnya lebih susah dijaga berbanding lelaki.

2. Wanita perlu meminta izin dari suaminya apabila mau keluar rumah tetapi tidak sebaliknya.

3. Wanita saksinya kurang berbanding lelaki.

4. Wanita menerima pusaka (warisan) kurang dari lelaki.

5. Wanita perlu menghadapi kesusahan mengandung dan melahirkan anak.

6. Wanita wajib taat kpd suaminya tetapi suami tak harus selalu taat pada isterinya.

7. Talak terletak di tangan suami dan bukan isteri.

8. Wanita kurang dlm beribadat karena masalah haid dan nifas yg tak ada pada lelaki, makanya Kaum Feminisme nggak capek-capeknya berpromosi untuk "MEMERDEKAKAN WANITA ISLAM"

Pernahkah kita lihat sebaliknya (kenyataannya) ..??

1. Benda yg mahal harganya tentu akan dijaga dan dibelai serta disimpan ditempat yg teraman dan terbaik. Sudah pasti intan permata tidak akan dibiar terserak bukan..? Itulah bandingannya dengan seorang wanita Islam.

2. Wanita perlu taat kepada suami, tetapi lelaki wajib taat kepada ibunya 3 kali lebih utama dari bapaknya. Bukankah ibu adalah seorang wanita..?

3. Wanita menerima pusaka kurang dari lelaki tetapi harta itu menjadi milik pribadinya dan tidak perlu diserahkan kepada suaminya, manakala lelaki menerima pusaka perlu menggunakan hartanya utk isteri dan anak-anak.

4. Wanita perlu bersusah payah mengandung dan melahirkan anak, tetapi setiap saat dia didoakan oleh segala makhluk,malaikat. Matinya jika karena melahirkan adalah syahid.

5. Di akhirat kelak, seorang lelaki akan dipertanggungjawabk an terhadap 4 wanita ini: Isterinya, ibunya, anak perempuannya dan saudara perempuannya. Manakala seorang wanita pula, tanggungjawab terhadapnya ditanggung boleh 4 org lelaki ini: Suaminya,ayahnya, anak lelakinya dan saudara lelakinya.

6. Seorang wanita boleh memasuki pintu Syurga melalui pintu mana saja yang disukainya cukup dgn 4 syarat saja: Shalat 5 waktu, puasa di bulan Ramadhan, taat suaminya dan menjaga kehormatannya.

7. Seorang lelaki perlu pergi berjihad fisabilillah tetapi wanita jika taat akan suaminya serta menunaikan tanggungjawabnya kepada ALLAH akan turut menerima pahala seperti pahala org pergi berperang fisabilillah tanpa perlu mengangkat senjata.



Masya ALLAH .... demikian sayangnya ALLAH pada wanita ..... kan?

Senin, 07 Maret 2011

Membentuk Khilafah Sesuai dgn Tuntunan Islam

penulis Al-Ustadz Abu Karimah Askari bin Jamal Al-Bugisi
Syariah Tafsir 19 - Agustus - 2005 21:36:21

وَعَدَ اللهُ الَّذِيْنَ آمَنُوا مِنْكُمْ وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ لَيَسْتَخْلِفَنَّهُمْ فِي اْلأَرْضِ كَمَا اسْتَخْلَفَ الَّذِيْنَ مِنْ قَبْلِهِمْ وَلَيُمَكِّنَنَّ لَهُمْ دِيْنَهُمُ الَّذِي ارْتَضَى لَهُمْ
وَلَيُبَدِّلَنَّهُمْ مِنْ بَعْدِ خَوْفِهِمْ أَمْنًا يَعْبُدُوْنَنِي لاَ يُشْرِكُوْنَ بِي شَيْئًا وَمَنْ كَفَرَ بَعْدَ ذَلِكَ فَأُولَئِكَ هُمُ الْفَاسِقُوْنَ

“Allah telah berjanji kepada orang2 yg beriman di antara kalian dan mengerjakan amal-amal yg shalih bahwa Dia sungguh-sungguh akan menjadikan mereka berkuasa di bumi sebagaimana Dia telah menjadikan orang2 yg sebelum mereka berkuasa dan sungguh Dia akan meneguhkan bagi mereka agama yg telah diridhai-Nya utk mereka dan Dia benar-benar akan menukar mereka sesudah mereka berada dlm ketakutan menjadi aman sentausa. Mereka tetap menyembah-Ku dgn tiada mempersekutukan sesuatu apapun dgn Aku. Dan barangsiapa tetap kafir sesudah itu mk mereka itulah orang2 yg fasik.”

Penjelasan Beberapa Mufradat Ayat

وَعَدَ

‘Allah telah berjanji ‘ makna adl Allah k
telah menjanjikan. Dan telah menjadi ketetapan Allah k
bahwa Dia tdk akan mengingkari janji-Nya.

الَّذِيْنَ آمَنُوا مِنْكُمْ وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ

‘Kepada orang2 yg beriman di antara kalian dan mengerjakan amal-amal yg shalih’ mereka adl orang2 yg tegak dgn keimanan yaitu keimanan yg harus dimiliki tiap muslim berupa tauhid dgn segala konsekuensi dan juga beramal shalih. Mereka adl orang2 yg senantiasa beramal dgn mengikuti petunjuk Rasulullah n
.
لَيَسْتَخْلِفَنَّهُمْ فِي اْلأَرْضِ
‘Dia sungguh-sungguh akan menjadikan mereka berkuasa di bumi’ makna Allah k
pasti memberikan khilafah kepada mereka dan dgn kekhilafahan itu mereka bisa berbuat seperti perbuatan para raja di muka bumi.

كَمَا اسْتَخْلَفَ الَّذِيْنَ مِنْ قَبْلِهِمْ

‘Sebagaimana Dia telah menjadikan orang2 yg sebelum mereka berkuasa’ yaitu sebagaimana telah diberikan khilafah kepada orang2 sebelum mereka dari kalangan Bani Israil dan umat-umat sebelum yg lain.

وَلَيُمَكِّنَنَّ لَهُمْ دِيْنَهُمُ الَّذِي ارْتَضَى لَهُمْ

‘Dan sungguh Dia akan meneguhkan bagi mereka agama yg telah diridhai-Nya utk mereka’. Yang dimaksud dgn tamkin adl mengokohkan yaitu menjadikan kokoh dgn silih berganti mereka dlm menduduki kekuasaan. Tidak hanya bersifat sebentar dan sementara waktu lalu menghilang dgn cepat. Yang dimaksud agama yg diridhai adl Islam sebagaimana disebutkan dlm firman Allah k
:
وَرَضِيْتُ لَكُمُ اْلإِسْلاَمَ دِيْناً
“Dan Aku telah ridha Islam menjadi agama kalian.” (Lihat Fathul Qadir 4/47 karya Al-Imam Asy-Syaukani t
)
وَلَيُبَدِّلَنَّهُمْ مِنْ بَعْدِ خَوْفِهِمْ أَمْنًا
‘Dan Dia benar-benar akan menukar mereka sesudah mereka berada dlm ketakutan menjadi aman sentausa.’ Yaitu dihilangkan rasa takut yg dahulu mereka rasakan akibat gangguan para musuh Islam hingga mereka hanya takut kepada Allah saja.
Penjelasan Makna Ayat
Asy-Syaikh Abdurrahman As-Sa’di berkata: “Ayat ini termasuk di antara janji-janji Allah yg benar yg telah disaksikan kenyataan dan kandungan beritanya. telah berjanji kepada orang yg menegakkan iman dan beramal shalih dari kalangan umat ini bahwa Dia akan memberikan kepada mereka khilafah di muka bumi. Mereka akan menjadi para khalifah di atas yg mengatur urusan-urusan mereka dan mengokohkan agama -yang mereka ridhai- utk mereka yaitu agama Islam yg telah mengalahkan seluruh agama krn keutamaan kemuliaan dan keni’matan Allah atasnya.

Mereka leluasa dlm menegakkan dan menegakkan syariat baik yg dzahir maupun yg batin baik pada diri mereka maupun selain mereka. Sebab orang2 selain mereka dari kalangan para pemeluk agama selain telah terkalahkan dan terhinakan. Dan Allah k
menggantikan keadaan mereka dari rasa takut yg menyebabkan mereka tdk mampu menampakkan agama dan menegakkan syariat disebabkan gangguan dari orang2 kuffar serta jumlah kaum muslimin yg sangat sedikit bila dibandingkan dgn selain mereka dan seluruh penduduk bumi memusuhi dan menentang mereka dgn berbagai kerusakan.
Allah menjanjikan hal-hal tersebut utk mereka pada saat turun ayat ini namun kekhalifahan di bumi dan kekokohan belum dapat disaksikan saat itu. Yang dimaksud dgn kekokohan adl kekokohan agama Islam keamanan yg sempurna di mana mereka hanya menyembah kepada Allah tdk menyekutukan Allah dgn sesuatu dan mereka tdk takut kecuali hanya kepada Allah. mk tegaklah generasi awal umat ini dgn iman dan amal shalih yg menyebabkan mereka berada di atas umat lain mk Allah kuasakan kepada mereka berbagai negeri dan manusia serta dibukakan kekuasaan dari timur ke barat sehingga terwujud keamanan dan kekokohan yg sempurna.
Ini termasuk tanda-tanda kekuasaan Allah k
yg menakjubkan. Dan hal tersebut akan senantiasa berlangsung hingga hari kiamat. Selama mereka menegakkan iman dan amal shalih pasti mereka akan mendapatkan apa yg telah Allah k
janjikan utk mereka.
Namun terkadang orang kafir dan munafikin menguasai mereka dan mengalahkan kaum muslimin disebabkan kelalaian kaum muslimin dlm menegakkan iman dan amalan yg shalih.”
Al-Imam Asy-Syaukani t
berkata: “ ini merupakan janji Allah k
bagi orang yg beriman dan mengerjakan amal shalih berupa pemberian khilafah bagi mereka di muka bumi sebagaimana yg telah diberikan kepada orang2 sebelum mereka dari umat-umat sebelumnya. Janji ini mencakup seluruh umat.
Ada yg berkata: ‘Ayat ini khusus utk para shahabat.’ Namun hal itu tdk benar krn beriman dan beramal shalih tidaklah terkhusus utk mereka. Bahkan hal tersebut mungkin terjadi pada siapa saja dari kalangan umat ini. mk barangsiapa yg mengamalkan Kitabullah dan Sunnah Rasul-Nya mk sungguh dia telah menaati Allah dan Rasul-Nya.”
Ibnul Qayyim taimiyyah berkata: “ ini mengabarkan tentang ketetapan dan kebijaksanaan Allah terhadap makhluk-Nya yg tdk akan mungkin berubah bahwa barangsiapa yg beriman dan beramal shalih mk Allah akan mengokohkan di muka bumi dan memberikan khilafah kepada tdk membinasakan dan menghancurkan mereka sebagaimana membinasakan orang2 yg mendustakan para rasul dan menyelisihi mereka. Allah mengabarkan kebijaksanaan dan muamalah-Nya terhadap orang yg beriman kepada para rasul dan membenarkan mereka bahwa Allah akan memperlakukan mereka sebagaimana Allah memperlakukan orang2 sebelum mereka dari para pengikut rasul.”
Perwujudan Janji Allahdi Masa Generasi SalafApa yg telah dijanjikan pada ayat ini telah dirasakan oleh orang2 yg senantiasa menjalankan persyaratan yg disebutkan Allah berupa iman dan mentauhidkan Allah serta mengikuti Sunnah Rasulullah Juga senantiasa berada di atas jejak beliau sehingga Allah memberikan kekuasaan kepada mereka di berbagai negeri dan menundukkan negara-negara besar seperti Persia dan Romawi.Perhatikanlah sirah Rasulullah . Beliau tdk meninggal dunia kecuali Allah telah memberikan kemenangan kepada beliau dgn ditaklukkan kota Makkah Khaibar Bahrain seluruh negeri Arab dan seluruh negeri Yaman. Beliau memberlakukan penarikan jizyah dari bangsa Majusi di Hajar dan sebagian daerah pesisir Syam.Heraklius Raja Romawi meminta berdamai kepada beliau. Demikian pula penguasa Mesir dan penguasa Iskandariah yg digelari Muqauqis. Juga raja-raja Oman dan raja Najasyi penguasa Habasyah yg menjadi raja setelah ‘Ashimah Tatkala Rasulullah meninggal pemerintahan dilanjutkan oleh para khalifah setelah beliau. Tidak lama setelah kematian beliau, Abu Bakar Ash-Shiddiq melanjutkan kekuasaan dan mengirim pasukan Islam ke Persia dipimpin Khalid bin Al-Walidz, Kaum muslimin menaklukkan sebagian wilayah Persia dan membunuh sebagian tentara mereka. Pasukan lain yg dipimpin Abu Ubaidah dan para pemimpin lain bersama menuju Syam. Pasukan ketiga pimpinan ‘Amr bin Al-’Ash menuju Mesir. Allah memberikan kemenangan bagi pasukan yg menuju Syam dan berhasil menguasai Bashrah Damaskus dan masih tersisa dari negeri Hauran dan sekitar hingga Allah mewafatkan dan memberikan pilihan kemuliaan baginya.
Kemudian Allah menganugerahi kaum muslimin di mana Ash-Shiddiq diberikan ilham utk mengangkat ‘Umar Al-Faruq sebagai penggantinya. ‘Umar pun menegakkan kekhalifahan dgn penegakan yg sempurna yg belum pernah dikenal dlm sejarah yg seperti beliau -setelah para nabi- dlm kekuatan dan kesempurnaan keadilannya. Beliau berhasil menyempurnakan kemenangan di seluruh negeri Syam. Demikian pula negara-negara Mesir dan sebagian besar wilayah Persia. Beliau meruntuhkan kekuasaan Kisra dan menghinakan dgn serendah-rendah sehingga dia melarikan diri hingga ke ujung kekuasaannya. Juga beliau meruntuhkan Kaisar dan melepaskan kekuasaan dari negeri Syam sehingga dia lari menuju Kostantinopel.
‘Umar menginfakkan harta kedua di jalan Allah sebagaimana yg telah dikabarkan dan dijanjikan oleh Rasulullah . Lalu berlanjut sampai kekuasaan di tangan Daulah Utsmaniyah semakin melebar kekuasaan Islam hingga ke ujung timur dan barat.
Ditundukkan pula negeri Maghrib hingga ke ujung yaitu Andalus Qabras negeri Qairuwan negeri Sabtah yg berada di dekat lautan Muhith. Adapun dari arah timur hingga ke ujung negeri Cina dan berhasil membunuh Kisra serta meruntuhkan kekuasaan secara total.
Ditundukkan pula beberapa kota seperti Irak Khurasan Ahwaz dan kaum muslimin berhasil membunuh pasukan Turki dlm jumlah yg banyak sekali. Allah menghinakan raja agung mereka Khaqan dan menarik upeti dari wilayah timur dan dan barat lalu dibawa ke hadapan Amirul Mukminin ‘Utsman bin ‘Affan . Yang demikian ini disebabkan barakah dari bacaan Al Qur`an beliau mengilmui dan menyatukan seluruh umat dgn disatukan dlm pemeliharaan Al Qur`an. Oleh krn itu telah shahih bahwa Rasulullah bersabda:

إِنَّ اللهَ زَوَى لِي اْلأَرْضَ فَرَأَيْتُ مَشَارِقَهَا وَمَغَارِبَهَا وَسَيَبْلُغُ مُلْكُ أُمَّتِي مِثْلَ مَا زُوِيَ لِي مِنْهَا

“Sesungguh Allah melipat bagiku bumi ini hingga akupun melihat wilayah timur dan barat dan kekuasaan umatku akan sampai ke wilayah yg telah dilipatkan kepadaku darinya.” (Lihat Tafsir Ibnu Katsir 3/301-302)
Tegakkan Daulah Islamiyyah dlm Diri Kalian Niscaya akan Ditegakkan Daulah Islamiyyah di Negara Kalian!
Berbagai kelompok yg menyimpang dari jejak para ulama salaf sering menyerukan slogan “Dirikan Daulah Islamiyyah” “Tegakkan Syariat Islam” dan yg semacamnya. dlm upaya mencapai keinginan tersebut mereka banyak membuat trik atau cara yg sesuai dgn hawa nafsu mereka dan jauh menyimpang dari apa yg dikehendaki Allah k
dan Rasul-Nya. Di antara ada yg berusaha utk mendirikan negara di dlm negara dan berupaya keras utk meruntuhkan pemerintahan yg sah.
Di antara mereka ada pula yg menggunakan cara-cara teror dan mengacaukan keamanan negara muslim dgn alasan pemerintah telah melanggar hukum Allah k
seperti yg telah dilakukan oleh kaum Khawarij sebagai nenek moyang mereka.
Di antara mereka ada yg menempuh cara-cara diplomasi dgn ikut serta duduk di kursi-kursi pemerintahan walaupun harus melanggar sebagian hukum Allah k
dan mengakui cara-cara demokrasi dgn dalih memperjuangkan tegak syariat Islam dan entah dgn cara apa lagi.
Asy-Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani t
sering berkata: “Tegakkan daulah Islamiyyah dlm diri kalian niscaya akan ditegakkan daulah Islamiyyah di negara kalian!” ketika beliau membantah berbagai kelompok yg menyimpang dari tuntunan Al Qur`an dan Sunnah Rasulullah n
serta apa yg telah menjadi amalan as-salafush shalih. Beliau t
berkata: “Sungguh aku kagum terhadap satu kalimat yg diucapkan sebagian para mushlihin di masa kini yg menurutku seakan-akan ini merupakan wahyu dari langit yaitu perkataan:
أَقِيْمُوا دَوْلَةَ اْلإِسْلاَمِ فِيْ قُلُوْبِكُمْ تَقُمْ لَكُمْ فِيْ أَرْضِيْكُمْ
“Tegakkanlah Daulah Islam dlm hati kalian niscaya akan ditegakkan Daulah Islam di negara kalian.”
Beliau t
pun berkata: “Jika kita menghendaki kemuliaan dari Allah k
menghilangkan kehinaan dari kita dan memberikan pertolongan-Nya kepada kita dlm mengalahkan musuh mk tidaklah cukup utk itu apa yg telah kami isyaratkan tadi kewajiban membenarkan pemahaman dan menghilangkan berbagai pendapat yg menakwilkan dalil-dalil yg syar’i yg ada di kalangan ahli ilmu atau ahli fiqih. Namun di sana ada sesuatu yg sangat penting –yang merupakan hal inti– dlm membenarkan pemahaman. Yaitu beramal sebab ilmu adl jalan utk beramal. mk apabila seseorang telah belajar dan ilmu yg dipelajari bersih lagi suci apabila dia tdk mengamalkan mk sangat jelas sekali bahwa ilmu yg ada pada tdk menghasilkan buah. mk haruslah ilmu tersebut ditemani amalan.
Wajib bagi para ahli ilmu utk mengurusi pendidikan yg baru tumbuh dari kaum muslimin berdasarkan pancaran yg shahih dari Al-Kitab dan As Sunnah. Kita tdk boleh membiarkan manusia tetap berada di atas apa yg mereka warisi berupa berbagai pemahaman keliru yg sebagian dipastikan kebatilan berdasarkan kesepakatan para imam dan sebagian diperselisihkan dan masih ada bagian dari pandangan secara ilmiah ijtihad dan pendapat dan sebagian dari ijtihad serta pemikiran tersebut menyelisihi As Sunnah.
Setelah men-tashfiyah perkara-perkara ini dan menjelaskan apa yg harus dijalani serta bertolak dari mk kita harus men-tarbiyah benih yg baru tumbuh tersebut di atas ilmu yg benar ini. Pendidikan inilah yg akan membuahkan masyarakat Islam yg murni dan selanjut tegaklah Daulah Islamiyyah.
Tanpa dua pembukaan ini yaitu: Ilmu yg benar dan Pendidikan yg benar yg dibangun di atas ilmu yg benar tersebut mustahil –menurut keyakinanku– utk bisa ditegakkan hukum Islam atau Daulah Islamiyyah.”
Camkanlah nasehat beliau semoga kita termasuk hamba yg mendapatkan hidayah menuju jalan-Nya. Amin.
1 Surat Al-An’am ayat 153 red.
Sumber: www.asysyariah.com

Minggu, 06 Maret 2011

Khilafah: Negara Kesatuan


Pengantar
Islam tidak hanya mengajarkan fikrah (konsep) yang berisi hukum-hukum dan solusi-solusi bagi manusia dalam menggapai kehidupan bahagia, tetapi juga tharîqah (metode) untuk mewujudkannya, yaitu tegaknya Khilafah. Khilafah adalah kepemimpinan umum bagi kaum Muslim seluruh dunia untuk menegakkan hukum-hukum syariah Islam dan mengemban dakwah Islam ke seluruh penjuru dunia (Al-Khalidi, Qawâ’id Zidzâm al-Hukmi fi al-Islâm, hlm. 230).

Seluruh ulama kaum Muslim, baik para imam mazhab maupun para mujtahid besar, tanpa kecuali telah bersepakat bulat atas kewajiban menegakkan Khilafah. Bahkan tidak hanya kalangan Ahlus Sunnah saja yang mewajibkan Khilafah, melainkan juga kalangan Syiah, termasuk Khawarij dan Muktazilah. Kalaupun ada segelintir orang yang tidak mewajibkan Khilafah, maka pendapatnya itu tertolak, karena bertentangan dengan nash-nash syariah yang sharîh (jelas), bukan semata-mata bertentangan dengan pendapat manyoritas ulama kaum Muslim.

Pertanyaannya sekarang: apa bentuk sistem pemerintahan Islam (Khilafah) yang hanya ada satu di seluruh dunia tersebut, kesatuan atau federasi? Telaah kitab Rancangan UUD (Masyrû’ Dustûr) Negara Islam kali ini akan membahas pasal 16 tentang bentuk sistem pemerintahan Islam, yang berbunyi: “Sistem pemerintahan adalah sistem kesatuan dan bukan sistem federasi.” (An-Nabhani, Muqaddimah ad-Dustûr, hlm. 89).

Kesatuan, Bukan Federasi

Federasi berasal dari bahasa Belanda “federatie”, atau dari bahasa Latin “foeduratio” yang artinya “perjanjian”. Dalam pengertian modern, federasi adalah sebuah bentuk pemerintahan saat beberapa negara bagian bekerjasama dan membentuk negara federal. Masing-masing negara bagian memiliki beberapa otonomi khusus, sementara pemerintahan pusat mengatur beberapa urusan yang dianggap nasional. Dalam sistem pemerintahan federasi setiap negara bagian memiliki otonomi yang tinggi dan bisa mengatur pemerintahannya dengan cukup bebas (http://id.wikipedia.org/wiki/federasi).

Dengan kata lain, dalam sistem pemerintahan federasi kekuasaan dibagi sedemikian rupa sehingga pemerintah federal dan pemerintah bagian terkait bidang-bidang tertentu saling bebas satu sama lain. Misalnya, dalam hubungan luar negeri dan soal mencetak uang, pemerintah federal sama sekali bebas dari campur tangan pemerintah negara bagian. Begitu juga soal kebudayaan, kesehatan, dan sebagainya pemerintah negara bagian biasanya bebas tanpa ada campur tangan dari pemerintah federal.

Sebaliknya, negara dalam Islam adalah Khilafah. Khilafah adalah kepemimpinan umum kaum Muslim seluruh dunia. Khilafah bukanlah negara bangsa (nation state), melainkan negara dunia (global state); kaum Muslim di seluruh dunia hanya memiliki satu negara. Pemerintahan (al-hukm) dalam Islam bersifat sentralisasi atau terpusat. Artinya, pelaksanaan kekuasaan atau penerapan hukum-hukum hanya berada di tangan orang yang telah diamanati oleh rakyat, yaitu Khalifah dan orang-orang yang mewakilinya. Begitu juga dengan keuangannya. Semua wilayah berada dalam satu sistem keuangan dan satu APBN untuk kepentingan seluruh rakyat tanpa melihat wilayah; apakah wilayahnya kaya atau miskin. Semua wilayah mendapatkan pendanaan sesuai kebutuhan sekalipun wilayah yang tidak memiliki pendapatan sama sekali (Hizbut Tahrir, Ajhizah Dawlah al-Khilâfah fi al-Hukm wa al-Idârah, hlm. 14). Dengan demikian, bentuk sistem pemerintahan Islam adalah kesatuan, bukan federasi.

Dalil Kesatuan Khilafah

Pertama: as-Sunnah. Abdullah bin Amr bin Ash ra. pernah mendengar Rasulullah saw. bersabda:

وَمَنْ بَايَعَ إِمَامًا فَأَعْطَاهُ صَفْقَةَ يَدِهِ وَ ثَمَرَةَ قَلْبِهِ فَلْيُطِعْهُ إِنِ اسْتَطَاعَ فَإِنْ جَاءَ آخَرُ يُنَازِعُهُ فَاضْرِبُوْا عُنُقَ الآخَرِ

Siapa saja yang telah membaiat seorang imam, lalu kepadanya ia memberikan uluran tangan dan buah hatinya, maka hendaklah ia menaatinya sekuat kemampuannya. Kemudian, jika ada orang lain yang hendak merebutnya, maka penggallah leher orang lain tersebut! (HR Muslim).

Hadis ini menjelaskan bahwa setelah seorang pemimpin (imam) dibaiat, maka kaum Muslim wajib menaati dia, dan tidak boleh membiarkan adanya pemimpin yang lain. Abu Said al-Khudri ra. Juga mengatakan bahwa Rasulullah saw. pernah bersabda:

إِذَا بُويِعَ لِخَلِيفَتَيْنِ فَاقْتُلُوا الآخَرَ مِنْهُمَا

Jika dua orang khalifah dibaiat maka bunuhlah yang terakhir dari keduanya! (HR Muslim).

Hadis ini menjelaskan bahwa kaum Muslim tidak boleh memiliki lebih dari seorang pemimpin di seluruh dunia.
Semua ini menunjukkan keharaman memecah kesatuan umat ke dalam dua pemerintahan atau lebih. Artinya, haram menjadikan negara Islam terdiri dari beberapa negara, melainkan wajib hanya satu negara. Jadi, sistem pemerintahan Islam adalah sistem kesatuan, bukan federasi. Bahkan Islam mengharamkan dengan tegas sistem selain sistem kesatuan (An-Nabhani, Muqaddimah ad-Dustûr, hlm. 90).

Kedua: Ijmak Sahabat. Setelah Rasulullah saw. wafat, para Sahabat berkumpul di Syaqifah Bani Saidah untuk mengangkat pengganti Nabi saw. dalam memimpin negara. Waktu itu hampir terjadi gerakan separatisme oleh kaum Anshar ketika Hubab bin Mundzir ra. menuntut agar kaum Muslim memiliki dua orang pemimpin, untuk kaum Anshar dan kaum Muhajirin. Menanggapi tuntutan ini, Abu Bakar ra. mengatakan, “Tidak dihalalkan kaum Muslim memiliki dua orang pemimpin. Betapapun baiknya hal itu, tetap saja urusan dan hukum-hukum mereka akan mengalami perselisihan, jamaah mereka akan dihantui perpecahan, dan mereka akan saling memperebutkan kekuasaan. Saat itulah sunnah akan ditinggalkan, bid’ah bermunculan, fitnah membesar, sementara tidak ada seorang pun yang bisa memperbaikinya.” (HR Baihaqi).

Abu Bakar ra. ini dengan tegas melarang kaum Muslim dipimpin oleh lebih dari satu orang. Ini menjadi dalil bagi kesatuan pemerintah Islam. Sebab, pernyataan Abu Bakar itu didengar oleh para Sahabat, dan tidak ada seorang pun dari mereka yang mengingkarinya. (Al-Khalidi, Qawâ’id Zidzâm al-Hukmi fi al-Islâm, hlm. 316).

Pendapat Para Ulama

Berikut ini adalah perkataan beberapa ulama mengenai kewajiban dalam hal kesatuan pemerintahan bagi kaum Muslim:

1. Apabila dilakukan akad penyerahan imamah kepada dua orang imam di dua negeri yang berbeda, maka akad imamah keduanya tidak sah, sebab umat tidak boleh memiliki dua orang imam dalam satu waktu, meskipun ada segolongan orang nyeleneh yang membolehkan hal itu (Al-Mawardi, Al-Ahkâm as-Sulthâniyah wa al-Wilâyât ad-Diniyyah, hlm. 9).

2. Tidak boleh bagi kaum Muslim dalam waktu yang bersamaan di seluruh dunia memiliki dua orang imam, baik keduanya sepakat maupun bermusuhan (Asy-Sya’rani, Al-Mîzan al-Kubra, II/153).

3. Para ulama telah sepakat bahwa tidak boleh dilakukan akad kepada dua orang khalifah pada masa yang sama, baik wilayah Darul Islam itu luas atau tidak (An-Nawawi, Syarh Shahih Muslim, XII/182).

4. Tidak boleh akad imamah kepada dua orang imam atau lebih, sekalipun di wilayah-wilayah yang saling berjauhan, sebab hal itu akan menimbulkan perbedaan pendapat dan pecahnya persatuan (Al-Khathib asy-Syarbini, Mughni al-Muhtâj ila Ma’rifah Ma’ân al-Minhâj, IV/162).

5. Tidak dihalalkan adanya imam di seluruh dunia kecuali hanya satu, dan urusannya dipegang oleh orang yang pertama kali dibaiat (Ibnu Hazm, Al-Muhallaa bi al-Atsar, VIII/422).

Demikianlah, bahwa kewajiban bersatu dalam satu pemerintahan serta keharaman menyerahkan imamah kepada dua orang atau lebih merupakan pendapat mayoritas ulama yang diperhitungkan oleh umat. Bahkan sebagian dari mereka menganggap masalah ini sebagai ijmak. Karena itu, tidak ada yang menyangkal kewajiban ini kecuali segelintir kelompok marginal yang tidak populer.

Menjawab Syubhat

Sekalipun mayoritas ulama telah mengharamkan akad imamah kepada dua orang atau lebih, ada sebagian ulama yang menyatakan bahwa baiat atas dua orang imam itu dibolehkan. Di antara mereka, yang paling banyak dikutip—khususnya oleh mereka yang tidak menginginkan tegaknya Khilafah sebagai negara dunia (global state)—adalah pendapat Imam al-Haramain al-Juwaini.

Dalam hal ini, Imam al-Haramain al-Juwaini berkata:

Adapun masalah yang menjadi perdebatan di antara berbagai mazhab adalah kondisi saat pengawasan imam tidak mampu lagi menjangkau seluruh wilayah kekuasaannya. Itu bisa terjadi karena beberapa sebab yang tidak samar lagi, di antaranya adalah perluasan wilayah dan penyebaran Islam ke berbagai negeri yang berbeda hingga sampai ke daratan yang ada di seberang lautan, atau terdapat suatu kaum yang hidup di tempat terpencil yang tidak terjangkau oleh pengawasan imam, atau kadang terdapat juga wilayah Islam yang dipisahkan oleh darul kufur sehingga pengawasan imam terhalang untuk sampai kepada kaum Muslim yang ada di belakang darul kufur itu. Jika apa yang kami sebutkan itu telah terbukti kuat, maka sebagian membolehkan adanya pengangkatan imam bagi negeri yang tidak terjangkau oleh pengawasan imam tersebut (Imam al-Haramain, Ghiyâts al-Umam fi Tiyâts adz-Dzulam, tahqiq: Dr. Musthofa Hilmi dan Dr. Fuad Abdul Mun’im, hlm. 128).

Dari perkataan Imam al-Haramain al-Juwaini ini jelas bahwa pada asalnya kesatuan pemerintahan itu wajib. Adapun kebolehan lebih dari satu pemimpin ini dibenarkan ketika ada kondisi darurat yang menghalangi penyatuan tersebut. Hal itu dilakukan agar kemaslahatan umat dan hukum-hukum syariah tidak terlantar karena tidak adanya pemerintah.

Artinya, kebolehan banyak imam itu sekadar pengecualian akibat adanya kondisi darurat. Namun, keadaan darurat itu hanya diberlakukan sebatas kadarnya. Jika keadaan darurat tersebut telah hilang, maka hilang pulalah hukumnya, dan masalahnya harus dikembalikan ke hukum asalnya. Dalam hal ini, kaidah fikih menyatakan:

مَا جَازَ لِعُذْرٍ بَطَلَ بِزَوَالِهِ

Sesuatu yang boleh karena adanya suatu uzur (kondisi darurat), maka kebolehannya menjadi batal dengan hilangnya uzur (kondisi darurat) tersebut (Al-Luhji, خdhâh al-Qawâ’id al-Fiqhiyah, hlm. 44).

Dengan demikian, sistem pemerintahan Islam adalah sistem kesatuan, bukan federasi. Kaum Muslim di seluruh dunia wajib bersatu di bawah satu pemerintahan dan haram mengangkat dua imam atau lebih. Bahkan dengan kesatuan inilah umat Islam telah mengalami zaman keemasannya, meraih reputasi sebagai umat yang solid dan tak terkalahkan. Semoga Allah SWT menganugerahkan kesatuan itu kembali melalui Negara Khilafah yang akan segera tegak kembali melalui pertolongan-Nya. WalLâhu a’lam bi ash-shawâb. []

Daftar Bacaan
Hizbut Tahrir, Ajhizah Daulah al-Khilâfah fi al-Hukm wa al-Idârah (Beirut: Darul Ummah), Cetakan I, 2005.
http://id.wikipedia.org/wiki/federasi.
Ibnu Hazm, Abu Muhammad Ali bin Ahmad bin Said, Al-Muhallaa bi al-Atsar (Beirut: Dar al-Kutub al-Ilmiyah), 2003.
Al-Juwaini, Imam al-Haramain, Ghiyâts al-Umam fi Tiyâts adz-Dzulam, tahqiq: Dr. Musthofa Hilmi dan Dr. Fuad Abdul Mun’im (Dar ad-Da’wah), tanpa tahun.
Al-Khalidi, Dr. Mahmud, Qawâ’id Nizhâm al-Hukmi fi al-Islâm (Beirut: Maktabah al-Muhtashib), Cetakan II, 1983.
Al-Khathib Asy-Syarbini, Muhammad bin Ahmad Syamsuddin, Mughni al-Muhtâj ila Ma’rifah Ma’ân al-Minhâj (Beirut: Dar al-Kutub al-Ilmiyah), 2000.
Al-Luhji, Syaikh Abdullah bin Said Muhammad Ubbadi, خdhâh al-Qawâ’id al-Fiqhiyah, (tanpa penerbit), Cetakan III, 1410.
An-Nabhani, Asy-Syaikh Taqiyuddih, Muqaddimah ad-Dustûr aw al-Asbâb al-Mujîbah Lahu, Jilid I, (Beirut: Darul Ummah), Cetakan II, 2009.
An-Nawawi, Abu Zakariya Yahya bin Syaraf Muhyiddin, Syarh Shahih Muslim, (Beirut: Darul Fikr), 1995.
Al-Mawardi, Abu al-Hasan Ali bin Muhammad bin Habib al-Bashri al-Baghdadi, Al-Ahkâm as-Sulthâniyah wa al-Wilâyât ad-Diniyyah (Beirut: Darul Fikr), 1960.
Asy-Sya’rani, Abu al-Mawahib Abdul Wahhab bin Ahmad bin Ali al-Anshari asy-Syafii, Al-Mîzan al-Kubra (Beirut: Darul Fikr), tanpa tahun.

Sumber :
http://hizbut-tahrir.or.id/2011/03/02/khilafah-negara-kesatuan/

__________________________________________________________

Rabu, 02 Maret 2011

~::*AKU HANYA WANITA BIASA*::~

~::*AKU HANYA WANITA BIASA*::~


♫•*¨*•.¸¸ﷲ¸¸.•*¨*•♫♥♥♥♥♥♥♫•*¨*•.¸¸ﷲ¸¸.•*¨*•♫♥♥♥♥♥♥♥♥♥♥
                                       بِسْــــــــــــــــــمِ اﷲِالرَّحْمَنِ اارَّحِيم  

Kepadamu yang akan menjadi pendampingku kelak...

Terima kasih karena telah memilihku di antara ribuan bidadari di luar sana yang siap untuk kau pilih....

Padahal kau begitu tahu begitu tahu, aku hanya wanita biasa, yang sangat jauh dari sempurna.
Karenanya ku ingin kau tau,aku bukan wanita yang sempurna, aku begitu banyak kekurangan.

Maka ketahuilah...

Kepadamu yang akan memilihku kelak...

Aku tak sebijak bunda Khadijah, karenanya ku ingin kau tau,
aku bisa saja berbuat salah dan begitu membuatmu marah.
Maka ku mohon padamu, bijaklah dalam menghadapiku, jangan marah padaku,
nasihati aku dengan hikmah, karena bagiku kaulah pemimpinku, tak akan berani ku durhaka kepadamu...

Duhai kau yang yang telah memilihku kelak....

Ingatlah, tak selamanya aku dapat tampak cantik di matamu,
ada kalanya aku akan terlihat begitu kusam dan jelek.
Mungkin karena aku begitu sibuk berjibaku di dapur,
untuk menyiapkan makan untukmu dan malaikat-malaikat kita nanti -InsyaAllah-.
Maka, aku akan tampak kotor dan bau asap.
Atau karena seharian ku harus membenahi istana kecil kita,
agar kau dan malaikat kita dapat tinggal dengan nyaman dan sehat.

Maka mungkin aku tidak sempat berdandan untuk menyambutmu sepulang bekerja.
Ataukah kau akan menemukanku terkantuk-kantuk saat mendengar keluham dan ceritamu,
bukan karena aku tak suka menjadi tempatmu menumpahkan segala rasamu,
tapi semalam saat kau tertidur dengan nyenyak,
aku tak sedetikpun tertidur kerana harus menjaga malaikat kecil kita yang sedang rewel,
dan ku tau kau letih mengais rezeki untuk kami maka tak ingin ku mengusik sedikit pun lelapmu..
. Jadi jika esok pagi kau mendapatiku begitu letih dan ada lingkaran hitam di mataku,
maka tetaplah tersenyum padaku, karena kau adalah kekuatan ku...

Padamu yang menjadi nahkoda dalam hidupku kelak...

Ketahuilah, aku tak sesabar Fatimah, ada kalanya kau akan menemukanku begitu marah,
menangis dan tak terkontrol, bukan karena ku membangkang padamu, tapi aku hanya wanita biasa,
aku juga butuh tempat untuk menumpahkan beban di hatiku, tempat untuk melepaskan penatku,
dan mungkin saat itu aku tak menemukanmu, atau kau begitu sibuk dengan pekerjaanmu,
maka bersabarlah, yang ku butuhkan hanya belaianmu...
Karena bagiku kau adalah tetesan embun yang mampu memadam segala resahku...

Padamu yang menjadi imam dalam hidupku kelak...

Ketahuilah, aku tak secerdas Aisyah..
Maka jangan pernah bosan mengajariku, membimbingku ke arah-NYA..

Jangan segan membangunanku di sepertiga malam untuk bersamamu bermunajat pada Kekasih yang Maha Kasih..

Jangan letih mengingatkanku untk terus bersamamu mendulang pahala dalam amalan-amalan sunnah..

Bimbing tanganku ke Jannah-NYA agar kau dan aku tetap bersatu di dalamnya...

Padamu yang menjadi kekasih hati dan teman dalam hidupku...

Seiring berjalanya waktu,kau akan menemukan rambutku yang dulu hitam legam dan indah,
akan menipis dam memutih. Kulitku yang bersih akan mulai keriput. Tanganku yang halus akan menjadi kasar...
Dan kau tak akan menemukanku sebagai wanita cantik, yang kau khitbah puluhan tahun yang lalu...
Bukan wanita muda yang selalu menyenangkan matamu...
Maka jangan pernah berpaling dariku...
Karena satu yang tak pernah berubah, bahkan sejak dulu akan terus bertambah dan kian membuncah,
yaitu rasa cintaku padamu...

Ketahuilah... Tiap harinya, tiap jam, menit dan detiknya, telah aku lewati dengan selalu jatuh cinta padamu.
Maka cintailah aku karena-NYA, dengan apa adanya aku...
Jangan berharap aku menjadi wanita sempurna...
Maafkan aku karena aku bukan istri Nabi...

Aku hanya wanita biasa..........

Surat dari seorang Ikhwan untuk Semua Wanita Suci


"Dan katakanlah kepada para perempuan yang beriman, agar mereka menjaga pandangannya, dan memelihara kemaluannya, dan janganlah menampakkan perhiasannya (auratnya), kecuali yang (biasa) terlihat. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kerudung ke dadanya,.." <Q. S. An-Nur (24):31>

بِسْــــــــــــــــــمِ اﷲِالرَّحْمَنِ اارَّحِيم

Wanita suci,
Mungkin aku memang tak romantis, karena kau tak mengenalku
dan tak perlu mengenalku…
Bagiku kau bukan bunga, tak mampu aku samakanmu dengan bunga-bunga terindah dan terharum sekalipun
Bagiku manusia adalah mahluk terindah, tersuci dan tertinggi
Bagiku kau salah satu manusia terindah, tersuci, dan tertinggi, karenanya kau tak membutuhkan persamaan…

Wanita suci,
Jangan pernah biarkan aku menatapmu penuh, karena itu akan membuatku mengingatmu
Berarti memenuhi kepalaku dengan inginkanmu
Berimbas pada tersusunnya gambarmu dalam tiap dinding khayalku
Membuatku inginkanmu sepenuh hati, seseluruh jiwa, sesemangat mentari
Kasihani dirimu jika harus hadir dalam khayalku yang masih penuh lumpur, dirimu terlalu suci…

Wanita suci,
Berdua menghabiskan waktu denganmu bagaikan mimpi tak berujung, ada ingin tapi tak ada henti
Menyentuhmu merupakan ingin diri, berkelebat selalu, meski ujung penutupmupun tak berani kusentuh
Jangan pernah kalah oleh mimpi dan inginku, karena sucimu, indahmu kau pertaruhkan
Mungkin kau tak peduli, tapi kau hanya akan menjadi wanita biasa di hadapanku bila kau kalah,
Tak lebih dari wanita biasa

Wanita suci,
Jangan pernah kau tatapku penuh, bahkan kau tak perlu lirikkan matamu untuk melihatku
Bukan karena aku terlalu indah, tapi karena aku seorang manipulator
Aku biasa memakaikan topeng keindahan pada wajah burukku, mengenakan pakaian sutera emas
Meniru laku para rahib, meski hatiku lebih kotor dari kubangan lumpur
Kau memang suci, tapi masih sangat mungkin kau termanipulasi
karena toh kau hanya manusia -hanya wanita- meskipun kau wanita suci

Wanita suci,
Beri sepenuh diri pada dia sang lelaki suci yang sepenuh diri bawamu pada Allah
Untuknya dirimu ada, kata otakku, terukir dalam kitab suci tak perlu pikir lagi
Tunggu sang lelaki suci menjemputmu dalam rangkaian khitbah dan akad
Atau kejar sang lelaki suci, itu adalah hakmu seperti yang dicontohkan ibunda Khadijah
Jangan ada ragu, jangan ada malu, semua terukir dalam kitab suci

Wanita suci,
Bariskan harapmu pada istikharah sepenuh arti ikhlas
Relakan Allah pilihkan lelaki suci bagimu, mungkin sekarang atau nanti, bahkan mungkin tak ada sampai kau mati
Mungkin itu berarti dirimu terlalu suci untuk semua lelaki di alam permainan saat ini
Mungkin lelaki suci itu menantimu di istana kekalmu yang kau bangun dengan seluruh kekhusyu’an ibadahmu

Wanita Suci,
Pilihan Allah tak selalu seindah inginmu, tapi itulah inginNya, tak ada yang lebih baik dari pilihanNya
Mungkin kebaikan itu bukan pada lelaki terpilih itu
Melainkan pada jalan yang kau pilih
Seperti kisah Ummu Sulaim di masa lalu yang meminta keislaman sebagai mahar pernikahan
Atau mungkin kebaikan itu terletak pada keikhlasanmu menerima putusan sang Kekasih tertinggi
Kekasih tempat kita menerima cinta yang tak terhingga dalam tiap detik hidup kita