Soal:
Keyakinan kaum Muslim akan kembalinya Khilafah ‘ala Minhaj
Nubuwwah semakin meningkat. Namun, ada sebagian yang percaya, bahwa
Khilafah akan berdiri sendiri, karena sudah merupakan janji Allah.
Caranya, dengan menurunkan Imam Mahdi. Pertanyaannya, benarkan Imam
Mahdi yang akan mendirikan Khilafah? Ataukah kaum Muslim yang
mendirikannya, kemudian lahirlah Imam Mahdi?
Jawab:
1- Kalaupun ada hadits yang menunjukkan Imam Mahdi akan mendirikan,
maka hadits tersebut tetap tidak boleh dijadikan alasan untuk
menunggu berdirinya Khilafah. Karena berjuang untuk menegakkan
Khilafah hukumnya tetap wajib bagi kaum Muslimin, sebagaimana hadits
Nabi:
مَ
نْ خَلَعَ يَدًا مِنْ طَاعَةِ اللهِ لَقِيَ اللهَ يَوْمَ
الْقِيَامَةِ لاَحُجَّةَ لَهُ، وَمَنْ مَاتَ وَلَيْسَ فِيْ عُنُقِهِ
بَيْعَةٌ مَاتَ مِيْتَةً جَاهِلِيَّةً
“Siapa saja yang melepaskan tangannya dari ketaatan kepada
Allah, niscaya dia akan menjumpai Allah pada Hari Kiamat dengan tanpa
mempunyai hujah. Dan, siapa saja yang mati sedangkan di atas pundaknya tidak terdapat bai’at, maka dia mati dalam keadaan jahiliyah.” (Hr. Muslim)[1]
Manthuq hadits di atas menyatakan, bahwa “Siapa saja yang
mati, ketika Khilafah sudah ada, dan di atas pundaknya tidak ada
bai’at, maka dia mati dalam keadaan jahiliyah.” Atau “Siapa yang mati,
ketika Khilafah belum ada, dan dia tidak berjuang untuk
mewujudkannya, sehingga di atas pundaknya ada bai’at, maka dia pun
mati dalam keadaan mati jahiliyah.” Karenanya, kewajiban tersebut
tidak akan gugur hanya dengan menunggu datangnya Imam Mahdi.
2- Memang banyak hadits yang menuturkan akan lahirnya Imam Mahdi,
namun tidak satupun hadits-hadits tersebut menyatakan, bahwa Imam
Mahdilah yang akan mendirikan Khilafah. Hadits-hadits tersebut hanya
menyatakan, bahwa Imam Mahdi adalah seorang Khalifah yang saleh, yang
akan memerintah dengan adil, dan akan memenuhi bumi dengan keadilan,
sebagaimana sebelumnya telah dipenuhi dengan kezaliman dan
penyimpangan. Dari Abi Sa’id al-Hudhri ra. berkata, dari Nabi saw.
bersabda:
لاَ تَقُوْمُ السَّاعَةُ حَتَّى تَمْتَلِيءَ الأَرْضُ ظُلْمًا
وَعُدْوَانًا، ثُمَّ يَخْرُجُ رَجُلٌ مِنْ أَهْلِ بَيْتِيْ أَوْ
عِتْرَتِيْ فَيَمْلَؤُهَا قِسْطًا وَعَدْلاً كَمَا مُلِئَتْ ظُلْمًا
وَعُدْوَانًا
Hari kiamat tidak akan tiba, kecuali setelah bumi ini dipenuhi
dengan kezaliman dan permusuhan. Setelah itu, lahirlah seorang lelaki
dari kalangan keluargaku (Ahlu al-Bait), atau keturunanku, sehingga
dia memenuhi dunia ini dengan keseimbangan dan keadilan, sebagaimana
sebelumnya telah dipenuhi dengan kezaliman dan permusuhan. (Hr. Ibn Hibban)[2]
Dalam riwayat lain, dari Abdullah, dari Nabi Rasulullah saw. beliau bersabda:
لاَ تَقُوْمُ السَّاعَةُ حَتَّى يَمْلِكَ النَّاسَ رَجُلٌ مِنْ أَهْلِ
بَيْتِي يُوَاطِىءُ اسْمَهُ اسْمِي وَاسْمَ أَبِيْهِ اسْمُ أَبِيْ
فَيَمْلَؤُهَا قِسْطًا وَعَدْلاً
Hari kiamat tidak akan tiba, kecuali setelah manusia ini
diperintah oleh seorang lelaki dari kalangan keluargaku (Ahlu
al-Bait), yang namanya sama dengan namaku, dan nama bapaknya juga sama
dengan nama bapakku. Dia kemudian memenuhi dunia ini dengan
keseimbangan dan keadilan.
(HR. Ibn Hibban)[3]
3- Hanya saja, terdapat riwayat yang menyatakan, bahwa Imam Mahdi
tersebut lahir setelah berdirinya Khilafah, bukan sebelumnya.
Diriwayatkan dari Ummu Salamah, berkata: Aku pernah mendengar
Rasulullah saw. bersabda:
يَكُوْنُ اخْتِلاَفٌ عِنْدَ مَوْتِ خَلِيْفَةٍ فَيَخْرُجُ رَجُلٌ مِنْ
أَهْلِ المَدِيْنَةِ هَارِبًا إِلَى مَكَّةَ فَيَأْتِيْهِ نَاسٌ مِنْ
أَهْلِ مَكَّةَ فَيَخْرُجُوْنَهُ وَهُوَ كاَرِهٌ فَيُبَايِعُوْنَهُ
بَيْنَ الرُّكْنِ وَالْمَقَامِ وَيُبْعَثُ إِلَيْهِ بَعْثٌ مِنَ الشَّامِ
فَيُخْسِفَ بِهِمْ بِالبَيْدَاءِ بَيْنَ مَكَّةَ وَالمَدِيْنَةِ فَإِذَا
رَأَى النَّاسُ ذَلِكَ أَتَاهُ أَبْدَالُ الشَّامِ وَعَصَائِبُ أهْلِ
العِرَاقِ فَيُبَايِعُوْنَهُ، ثُمَّ يَنْشَأُ رَجُلٌ مِنْ الشَّامِ
أَخْوَالُهُ كَلْبٌ فَيَبْعَثُ إِلَيْهِمْ بَعْثًا فَيُظْهِرُوْنَ
عَلَيْهِمْ وَذَلِكَ بَعْثُ كَلْبٍ وَالْخَيْبَةِ لِمَنْ لَمْ يَشْهَدْ
غَنِيْمَةَ كَلْبٍ فَيُقَسِّمُ المَالَ وَيَعْمَلُ فِي النَّاسِ..
وَيُلْقِيَ الإِسْلاَمَ بِجِرَانِهِ فِي الأَرْضِ فَيَلْبَثُ سَبْعَ
سِنِيْنَ ثُمَّ يَتَوَفَّى وَيُصَلِّى عَلَيْهِ الُمسْلِمُوْنَ وَفِي
رِوَايَةٍ فَيَلْبَثُ تِسْعَ سِنِيْنَ
“Akan muncul pertikaian saat kematian seorang Khalifah.
Kemudian seorang lelaki penduduk Madinah melarikan diri ke kota
Makkah. Penduduk Makkah pun mendatanginya, seraya memintanya dengan
paksa untuk keluar dari rumahnya, sementara dia tidak mau. Lalu,
mereka membai’atnya di antara Rukun (Hajar Aswad) dengan Maqam
(Ibrahim). Disiapkanlah pasukan dari Syam untuknya, hingga pasukan
tersebut meraih kemenangan di Baida’, tempat antara Makkah dan
Madinah. Tatkala orang-orang melihatnya, dia pun didatangi oleh para
tokoh Syam dan kepala suku dari Irak, dan mereka pun membai’atnya.
Kemudian muncul seorang (musuh) dari Syam, yang paman-pamannya dari
suku Kalb. Dia pun mengirimkan pasukan untuk menghadapi mereka, hingga
Allah memenangkannya atas pasukan dari Syam tersebut, hingga al-Mahdi
merebut kembali daerah Syam dari tangan mereka. Itulah suatu hari bagi
suku Kalb yang mengalami kekalahan, yaitu bagi orang yang tidak
mendapatkan ghanimah Kalb. Al-Mahdi lalu membagi-bagikan harta-harta
tersebut dan bekerja di tengah-tengah masyarakat… menyampaikan Islam ke
wilayah di sekitarnya. Tidak lama kemudian, selama tujuh atau, dia
pun meninggal dunia, dan dishalatkan oleh kaum Muslim. Dalam riwayat
lain dinyatakan, tidak lama kemudian, selama sembilan tahun. ”
(HR. At-Thabrani)
Hadits di atas, dengan jelas menyatakan, bahwa akan lahir Khalifah
baru setelah meninggalnya Khalifah sebelumnya. Sebagaimana yang
dinyatakan dalam lafadz:
يَكُوْنُ اخْتِلاَفٌ عِنْدَ مَوْتِ خَلِيْفَةٍ فَيَخْرُجُ رَجُلٌ
“Akan muncul pertikaian saat kematian seorang Khalifah. Kemudian keluarlah seorang lelaki..” (Hr. At-Thabrani)
Dengan demikian, pandangan yang menyatakan, bahwa Imam Mahdilah
yang akan mendirikan Khilafah Rasyidah Kedua jelas merupakan pandangan
yang lemah. Demikian juga pandangan yang menyatakan, bahwa tidak
perlu berjuang untuk menegakkan Khilafah, karena tugas itu sudah
diemban oleh Imam Mahdi, sehingga kaum Muslim sekarang tinggal
menunggu kedatangannya, adalah juga pandangan yang tidak berdasar.
Jadi jelas sekali, bahwa Imam Mahdi bukanlah orang yang mendirikan
Khilafah, dan dia bukanlah Khalifah yang pertama dalam Khilafah
Rasyidah Kedua yang insya Allah akan segera berdiri tidak lama
lagi. Karena itulah, tidak ada pilihan lain bagi setiap Muslim yang
khawatir akan mati dalam keadaan jahiliyah, selain bangkit dan
berjuang bersama-sama para pejuang syariah dan Khilafah hingga syariah
dan Khilafah tersebut benar-benar tegak di muka bumi ini. Allah Akbar.
[1] Lihat, Muslim, Sahih Muslim, juz , hal.
[2] Lihat, Ibn Hibban, Sahih Ibn Hibban, Mu’assasah ar-Risalah, Beirut, cetakan II, 1993, juz XV, hal. 236.
[3] Lihat, Ibn Hibban, Sahih Ibn Hibban, Mu’assasah ar-Risalah, Beirut, cetakan II, 1993, juz XV, hal. 236.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar