Masuk Islamnya Sa’ad bin Muadz r.a dan berbaliknya
dari memusuhi Islam menjadi pendukung dakwah, selain memang pertolongan
Allah, juga tidak lepas dari pengaruh opini publik, dimana dia melihat
rakyat jelata ikut “pengajiannya” Mush’ab bin ‘Umair r.a, dan besarnya
animo masyarakat terhadap “pengajiannya” Mush’ab, sehingga Sa’ad
mengutus Usaid bin Khudhair untuk membubarkan “pengajian” tersebut, biidznillah, justru Usaid masuk Islam, dan berakhir dengan masuk Islamnya Sa’ad bin Muadz r.a. dan kaumnya.
1. Indonesia dalam Bahaya
Banjarmasin 2011: 148 kasus perzinaan, mayoritas
dilakukan siswi SMP, 30 kasus Infeksi saluran reproduksi. 30 kasus
Infeksi menular seksual (IMS) (Data Dinkes Kota Bjm- Radar Banjarmasin,
3/10/2012).
Survey internasional DKT bekerja sama dengan Sutra
and Fiesta Condoms mengungkap bahwa 462 responden berusia 15 sampai 25
tahun semua mengaku pernah berhubungan seksual. Mayoritas mereka
melakukannya pertama kali saat usia 19 tahun. Survey dilakukan Mei 2011
di Jakarta, Surabaya, Bandung, Bali, dan Yogyakarta (Republika.co.id,
12/12/2011)
Media Indonesia, 4 Maret 2012: KINI Indonesia
bertengger di peringkat satu dunia dalam jumlah pengunduh dan pengunggah
situs porno. Mayoritas pengunduh masih berusia remaja, yakni pelajar
SMP dan SMA
Di Indonesia pada tahun 2010 kasus kekerasan seksual
mencapai angka 3.090 kasus per tahun (> 8 org/per hari).
(solopos.com, 14 September 2012)
Ketua komnas Perempuan (Yuniyanti Chuzaifah): di
Indonesia setiap hari 20 perempuan jadi korban perkosaan (Majalah detik
ed 61. 28 JAN – 3 FEB 2013).
Di Indonesia, tiap tahun 700.000 remaja lakukan
aborsi (lebih dari 1917 bayi per hari), dari 2,6 juta kasus aborsi
(>7123 org/hari, hampir 5 org/menit) (Kompas.com, Sabtu, 4 Juli 2009)
50 Orang Meninggal Setiap Hari akibat Narkoba (Media Indonesia.com/07 Juni 2012)
Korupsi juga makin merajalela, menteri, anggota DPR dan 291 orang kepala daerah menjadi tersangka. (Suaramerdeka.com, 1/4/2013)
Menurut Samsudin Haris profesor riset LIPI, Parpol
tidak lagi menjadi pilar demokrasi, tetapi berubah menjadi pilar
korupsi. Mendekati Pemilihan Umum 2014, skala korupsi diperkirakan
semakin meningkat karena parpol membutuhkan biaya kampanye (Kompas,
30/12/12).
Kekayaan Alam makin dicengkeram asing, sementara
hutang tambah banyak. Sepanjang 2012 lalu, utang pemerintah Indonesia
bertambah Rp 166,47 triliun. Hingga akhir 2012, total utang pemerintah
Indonesia mencapai Rp 1.975,42 triliun. Kalau dibagi per rakyat, 1 orang
menanggung utang Rp 8,29 juta. (voa-islam.com, Senin, 28 Jan 2013)
Kondisi umat juga masih terzalimi, di rohingya, iraq, afganistan, … umat juga menjadi sasaran kedzaliman.
2. Pengabaian Terhadap Hukum Syari’ah : Akar masalah
Dikuasainya sumber daya dan kekayaan alam negeri ini
oleh kekuatan asing, kelamnya persoalan perburuhan, maraknya korupsi di
seluruh sendi di seantero negeri, konflik horizontal yang tiada henti,
kenakalan dan kriminalitas di kalangan remaja yang tumbuh di mana-mana,
adalah bukti nyata dari kerusakan dan kerugian itu. Ditambah dengan
kezaliman yang diderita umat di berbagai negara, penghinaan terhadap
Nabi yang terus terjadi serta sulitnya perubahan ke arah Islam, karena
dihambat oleh negara Barat yang tidak mau kehilangan kendali kontrol
atas wilayah-wilayah di Dunia Islam. Semua itu pada akhirnya
mendatangkan kesempitan dalam kehidupan umat manusia, bukan hanya umat
Islam. Dan semua kesempitan itu pada dasarnya akibat ditinggalkannya
petunjuk dari Allah SWT dalam pengelolaan berbagai interaksi dan urusan
di masyarakat. Itulah yang jauh-jauh hari sesungguhnya telah
diperingatkan oleh Allah SWT kepada kita semua. Allah SWT berfirman
kepada kita semua:
فَإِمَّا يَأْتِيَنَّكُمْ مِنِّي هُدًى فَمَنِ اتَّبَعَ هُدَايَ فَلاَ يَضِلُّ وَلاَ يَشْقَى وَمَنْ أَعْرَضَ عَنْ ذِكْرِي فَإِنَّ لَهُ مَعِيشَةً ضَنْكًا
Dan jika datang kepadamu petunjuk daripada-Ku,
maka barangsiapa yang mengikuti petunjuk-Ku, ia tidak akan sesat dan
tidak akan celaka. Dan barang siapa berpaling dari peringatan-Ku, maka
sesungguhnya baginya penghidupan yang sempit. (QS Thaha: 123-124)
Imam Ibn Katsir menjelaskan dalam kitab tafsirnya:
“Siapa saja yang berpaling dari peringatan-Ku, yakni menyalahi
perintah-Ku dan apa yang Aku turunkan kepada rasul-Ku, ia berpaling
darinya dan berpura-pura melupakannya dan mengambil dari selainnya
sebagai petunjuknya; “maka sesungguhnya baginya penghidupan yang sempit”
yakni di dunia.” (Imam Ibn Katsir, Tafsîr al-Qur’ân al-‘Azhîm).
Tidak akan ada keberkahan dan keselamatan kecuali
kalau manusia mau menerapkan seluruh aturan Allah swt, tanpa
pilih-pilih. Rasulullah saw bersabda:
وَمَا لَمْ تَحْكُمْ أَئِمَّتُهُمْ بِكِتَابِ
اللَّهِ وَيَتَخَيَّرُوا مِمَّا أَنْزَلَ اللَّهُ إِلَّا جَعَلَ اللَّهُ
بَأْسَهُمْ بَيْنَهُمْ
Dan tidaklah pemimpin-pemimpin mereka enggan
menjalankan hukum-hukum Allah dan mereka memilih-milih apa yang
diturunkan Allah, kecuali Allah akan menjadikan bencana di antara mereka. (HR. Ibnu Majah dengan sanad hasan).
Umar r.a pernah berkata:
إِنَّا كُنَّا أَذَلَّ قَوْمٍ فَأَعَزَّنَا اللهُ
بِالإِسْلاَمِ فَمَهْمَا نَطْلُبُ الْعِزَّةَ بِغَيْرِ مَا أَعَزَّنَا
اللهُ بِهِ أَذَلَّنَا اللهُ
“Sesungguhnya kita dulu adalah kaum yang hina,
kemudian Allah muliakan kita dengan Islam, bilamana kita mencari
kemuliaan selain dengan yang Allah telah muliakan kita, maka Allah pasti
akan menghinakan kita.” (diriwayatkan oleh Al Hakim dengan sanad shahih menurut Bukhory dan Muslim, disepakati oleh Adz Dzahabi).
3. Sistem yang Menerapkan Semua Hukum Allah: Sistem Khilafah
Kenapa syari’ah tidak bisa tegak secara sempurna?
Tidak lain dan tidak bukan karena tidak ada kekuasaan yang
menegakkannya, padahal sebagian besar hukum syara’ hanya boleh dilakukan
oleh negara.
اتَّفَقَ أَئِمَّةُ الْفَتْوَى عَلَى أَنَّهُ لَا
يَجُوزُ لِأَحَدٍ أَنْ يَقْتَصَّ مِنْ أَحَدٍ حَقَّهُ دُونَ السُّلْطَانِ،
وَلَيْسَ لِلنَّاسِ أَنْ يَقْتَصَّ بَعْضُهُمْ مِنْ بَعْضٍ، وَإِنَّمَا
ذَلِكَ لِسُلْطَانٍ أَوْ مَنْ نَصَّبَهُ السُّلْطَانُ لِذَلِكَ
“Para Imam yg berfatwa telah sepakat bahwa tidak
boleh seseorang mengqishas orang lain yg menjadi haknya selain penguasa,
dan tidak boleh manusia saling mengqishah sebagian terhadap sebagian yg
lain, tetapi yang demikian itu hanyalah adalah hak penguasa atau orang
yg diangkat penguasa untuk hal tersebut (Imam Al Qurthuby (w. 671 H), Al Jâmi’ li Ahkâmil Qur’ân, 2/257).
اَلْخَلِيْفَةُ هُوَ الْاِمَامُ الْاَعْظَمُ، اَلْقَائِمُ بِخِلَافَةِ النُّبُوَّةِ فِىْ حِرَاسَةِ الدِّيْنِ وَسِيَاسَةِ الدُّنْيَا
Khalifah itu adalah imam agung yang menduduki jabatan khilafah nubuwwah dalam melindungi agama serta pengaturan urusan dunia.” (Al-Imam Muhammad ar-Ramli, Nihayat al-Muhtâj ila Syarh al-Minhaj fil Fiqhi ‘ala Madzhab Al Imam Al Syafi’i, Juz 7, hal 289)
والامامة والخلافة وإمارة المؤمنين مترادفة، والمراد بها الرياسة العامة في شئون الدين والدنيا
“imamah, khilafah, dan imaratul mukminin adalah
sinonim. yang dimaksud dengannya adalah kepemimpinan umum dalam
urusan-urusan agama dan dunia.” (Imam An Nawawi, Al-Majmu’ Syarh Al-Muhadzdzab, juz 19, hlm 191, Darul Fikr)
Imam Ibnu Hajar Al Haytami Al Makki Asy Syafi’i
(wafat 974 H) dalam kitabnya : الصواعق المحرقة على أهل الرفض والضلال
والزندقة juz 1 hal 25 menulis:
اعلم أيضا أن الصحابة رضوان الله تعالى عليهم أجمعين أجمعوا على أن نصب الإمام بعد انقراض زمن النبوة واجب بل جعلوه أهم الواجبات
Ketahuilah juga bahwa sesungguhnya para shahabat
r.a telah ber ijma’ (sepakat) bahwa mengangkat imam (khalifah) setelah
zaman kenabian adalah kewajiban, bahkan mereka menjadikannya sebagai
kewajiban yang terpenting.
Oleh karena itu, runtuhnya khilafah akan menjadikan
terbengkalainya hukum-hukum Islam, akan berlepasan hukum Islam, satu
perkara demi satu perkara, hingga kita saksikan hukum shalat pun banyak
yang melalaikannya. Rasulullah katakan dalam hadits riwayat Imam Ahmad
dan Abu Ya’la dengan sanad shahih:
لَتُنْقَضَنَّ عُرَى الْإِسْلَامِ عُرْوَةً
عُرْوَةً، فَكُلَّمَا انْتَقَضَتْ عُرْوَةٌ تَشَبَّثَ النَّاسُ بِالَّتِي
تَلِيهَا، فَأَوَّلُهُنَّ نَقْضًا الْحُكْمُ، وَآخِرُهُنَّ الصَّلَاةُ
“Ikatan-ikatan Islam akan terburai satu demi satu,
setiap kali satu ikatan terburai orang-orang bergantungan pada ikatan
selanjutnya. Yang pertama kali terburai adalah masalah hukum
(pemerintahan) dan yang terakhir adalah shalat.”
4. Pentingnya Sosialisasi dan Membangun Opini
Acara ini merupakan salah satu wujud kepedulian
terhadap Islam, wujud kerinduan terhadap tegaknya syari’ah Islam, juga
wujud upaya menunjukkan bahwa tidak sedikit kaum muslimin yang masih
ingin diatur dengan Islam, sehingga diharapkan pemegang kekuasaan
tergerak hatinya untuk turut berupaya merealisasikan syari’ah Islam
dalam kehidupan. Dan yang terpenting lagi, kami juga berharap acara ini
bisa menjadi salah satu hujjah bagi siapa saja yang mendukung dan hadir,
saat Allah meminta pertanggung jawaban, saat ditanya : apa yang telah engkau lakukan untuk tegaknya Islam? Apa yang telah engkau lakukan untuk menolong saudara-saudaramu?, minimal kita bisa berhujjah : yaa Allah, kami sudah berusaha, kami juga sudah mendukung dan hadir dalam acara Muktamar Khilafah J. Tentunya upaya tersebut tidak berhenti pada muktamar saja.
Bagi yang mencermati perubahan sistem di berbagai
negara, tentunya bisa melihat bahwa salah satu faktor utama terjadinya
perubahan adalah opini publik. Proses perubahan revolusioner yang
terjadi di negara-negara Blok Timur pada tahun 1991, dan di Afrika
Selatan tahun 1994 merupakan buah dari berubahnya opini publik, pemilu
yang dilakukan sesudahnya di sana hanya melegitimasi keinginan kuat
untuk merubah sistem yang sudah terjadi sebelumnya.
Di Indonesia tahun 1998 Soeharto amat sangat berkuasa. Pemilu pun menghasilkan “konsensus nasional”
di MPR yang melanggengkan kekuasaan Soeharto. Tapi dua bulan kemudian,
opini publik di akar rumput berbalik. Sementara itu para tokoh kunci
kekuasaan (Pimpinan DPR/MPR, Pimpinan TNI, Para Menteri) pun akhirnya
mengamini desakan itu, atau netral, atau menolak bekerjasama dengan
Soeharto lagi.
Begitu juga dakwah Rasulullah di Makkah dan Madinah,
atas izin Allah swt, Mush’ab bin Umair setelah berhasil menggalang
“pengajian” di kebun-kebun kurma, akhirnya berhasil “membuat gerah”
pimpinan suku, yakni Sa’ad bin Muadz yang akhirnya justru Allah gerakkan
hatinya untuk menganut Islam. Dan setelah masuk Islam, justru Sa’ad
berkata kepada kaumnya:
يَا بَنِي عَبْدِ الْأَشْهَلِ، كَيْفَ تَعْلَمُونَ
أَمْرِي فِيكُمْ؟ قَالُوا: سَيِّدُنَا (وَأَوْصَلُنَا) وَأَفْضَلُنَا
رَأْيًا، وَأَيْمَنُنَا نَقِيبَةً، قَالَ: فَإِنَّ كَلَامَ رِجَالِكُمْ
وَنِسَائِكُمْ عَلَيَّ حَرَامٌ حَتَّى تُؤْمِنُوا باللَّه وبرسوله
Wahai Bani Abdil Asy-Hal, bagaimana kalian ketahui urusan (kepemimpinan)ku ditengah-tengah kalian? Mereka menjawab: (engkau)
pemimpin kami, (dan orang yang gemar menyambung silaturahmi) dan orang
yang pendapatnya paling utama, dan pemimpin yang paling amanah. Dia (Sa’ad) berkata: sesungguhnya ucapan lelaki dan wanita kalian haram bagiku hingga kalian beriman kepada Allah dan rasul-Nya. (Ibnu Hiysam (wafat 213 H), Sirah Nabawiyyah, 1/437)
Masuk Islamnya Sa’ad dan berbaliknya dari memusuhi
Islam menjadi pendukung dakwah, selain memang pertolongan Allah, juga
tidak lepas dari pengaruh opini publik, dimana dia melihat rakyat jelata
ikut “pengajiannya” Mush’ab bin ‘Umair r.a, dan besarnya animo
masyarakat terhadap “pengajiannya” Mush’ab, sehingga Sa’ad mengutus
Usaid bin Khudhair untuk membubarkan “pengajian” tersebut, biidznillah
justru Usaid masuk Islam, dan berakhir dengan masuk Islamnya Sa’ad bin
Muadz r.a.
Suatu kebenaran bisa menjadi opini publik bila
diopinikan terus menerus. Bila pengopinian mengendur, maka yang menjadi
opini publik adalah hal lain, yang bisa jadi benar bisa jadi juga salah.
Lihatlah iklan pepsodent, semua orang juga sudah tahu bahwa pepsodent
itu pasta gigi. Akibat opininya terus menerus, maka jika disebut pasta
gigi, otomatis orang akan ingat pepsodent, kalau opininya melemah
kemungkinan jika disebut pasta gigi orang akan ingat yang lain.
Siapa tahu dengan hadirnya kita, melengkapi hadirnya
umat Islam yang lain, Allah akan memperkuat opini publik bahwa hanya
syari’ah yang akan menyelesaikan masalah negeri ini, dengannya Allah
berkenan membuka hati para penguasa untuk berbalik mendukung tegaknya
Syari’ah Allah, mereka yang awalnya ragu jadi berani, yang awalnya
memusuhi jadi terbuka hati, yang awalnya membenci jadi mencari informasi
sehingga mendapat informasi yang benar. Hal yang mungkin tidak pernah
kita hitung, namun hitungannya sungguh besar disisi Allah swt.
Rasulullah saw bersabda:
فَوَاللَّهِ لَأَنْ يَهْدِيَ اللَّهُ بِكَ رَجُلًا خَيْرٌ لَكَ مِنْ أَنْ يَكُونَ لَكَ حُمْرُ النَّعَمِ
Maka demi Allah, sesungguhnya Allah memberi
petunjuk kepada seseorang dengan perantaraan engkau, itu lebih baik bagi
engkau daripada engkau memiliki onta merah (HR. Al Bukhary)
Dalam riwayat Ibnul Mubârak (wafat 181 H):
لَأَنْ يَهْدِيَ اللَّهُ بِكَ رَجُلًا وَاحِدًا، خَيْرٌ لَكَ مِنَ الدُّنْيَا وَمَا فِيهَا
sesungguhnya Allah memberi petunjuk kepada
seseorang dengan perantaraan engkau, itu lebih baik bagi engkau daripada
engkau memiliki dunia dan isinya. (Az Zuhdu li Ibnil Mubârak, 1/484)
Masihkah kita ragu untuk berkontribusi, mendukung dan
menghadirinya? Sungguh pengorbanan dan biaya yang kita keluuarkan tidak
sebanding dengan tersebarnya informasi dan tertunjukinya orang ke
jalan-Nya, walaupun hanya satu orang. Semoga Allah memudahkan semua
urusan kita. [
M. Taufik N.T/[
www.al-khilafah.org]
Masuk Islamnya Sa’ad bin Muadz r.a dan berbaliknya
dari memusuhi Islam menjadi pendukung dakwah, selain memang pertolongan
Allah, juga tidak lepas dari pengaruh opini publik, dimana dia melihat
rakyat jelata ikut “pengajiannya” Mush’ab bin ‘Umair r.a, dan besarnya
animo masyarakat terhadap “pengajiannya” Mush’ab, sehingga Sa’ad
mengutus Usaid bin Khudhair untuk membubarkan “pengajian” tersebut, biidznillah, justru Usaid masuk Islam, dan berakhir dengan masuk Islamnya Sa’ad bin Muadz r.a. dan kaumnya.
1. Indonesia dalam Bahaya
Banjarmasin 2011: 148 kasus perzinaan, mayoritas
dilakukan siswi SMP, 30 kasus Infeksi saluran reproduksi. 30 kasus
Infeksi menular seksual (IMS) (Data Dinkes Kota Bjm- Radar Banjarmasin,
3/10/2012).
Survey internasional DKT bekerja sama dengan Sutra
and Fiesta Condoms mengungkap bahwa 462 responden berusia 15 sampai 25
tahun semua mengaku pernah berhubungan seksual. Mayoritas mereka
melakukannya pertama kali saat usia 19 tahun. Survey dilakukan Mei 2011
di Jakarta, Surabaya, Bandung, Bali, dan Yogyakarta (Republika.co.id,
12/12/2011)
Media Indonesia, 4 Maret 2012: KINI Indonesia
bertengger di peringkat satu dunia dalam jumlah pengunduh dan pengunggah
situs porno. Mayoritas pengunduh masih berusia remaja, yakni pelajar
SMP dan SMA
Di Indonesia pada tahun 2010 kasus kekerasan seksual
mencapai angka 3.090 kasus per tahun (> 8 org/per hari).
(solopos.com, 14 September 2012)
Ketua komnas Perempuan (Yuniyanti Chuzaifah): di
Indonesia setiap hari 20 perempuan jadi korban perkosaan (Majalah detik
ed 61. 28 JAN – 3 FEB 2013).
Di Indonesia, tiap tahun 700.000 remaja lakukan
aborsi (lebih dari 1917 bayi per hari), dari 2,6 juta kasus aborsi
(>7123 org/hari, hampir 5 org/menit) (Kompas.com, Sabtu, 4 Juli 2009)
50 Orang Meninggal Setiap Hari akibat Narkoba (Media Indonesia.com/07 Juni 2012)
Korupsi juga makin merajalela, menteri, anggota DPR dan 291 orang kepala daerah menjadi tersangka. (Suaramerdeka.com, 1/4/2013)
Menurut Samsudin Haris profesor riset LIPI, Parpol
tidak lagi menjadi pilar demokrasi, tetapi berubah menjadi pilar
korupsi. Mendekati Pemilihan Umum 2014, skala korupsi diperkirakan
semakin meningkat karena parpol membutuhkan biaya kampanye (Kompas,
30/12/12).
Kekayaan Alam makin dicengkeram asing, sementara
hutang tambah banyak. Sepanjang 2012 lalu, utang pemerintah Indonesia
bertambah Rp 166,47 triliun. Hingga akhir 2012, total utang pemerintah
Indonesia mencapai Rp 1.975,42 triliun. Kalau dibagi per rakyat, 1 orang
menanggung utang Rp 8,29 juta. (voa-islam.com, Senin, 28 Jan 2013)
Kondisi umat juga masih terzalimi, di rohingya, iraq, afganistan, … umat juga menjadi sasaran kedzaliman.
2. Pengabaian Terhadap Hukum Syari’ah : Akar masalah
Dikuasainya sumber daya dan kekayaan alam negeri ini
oleh kekuatan asing, kelamnya persoalan perburuhan, maraknya korupsi di
seluruh sendi di seantero negeri, konflik horizontal yang tiada henti,
kenakalan dan kriminalitas di kalangan remaja yang tumbuh di mana-mana,
adalah bukti nyata dari kerusakan dan kerugian itu. Ditambah dengan
kezaliman yang diderita umat di berbagai negara, penghinaan terhadap
Nabi yang terus terjadi serta sulitnya perubahan ke arah Islam, karena
dihambat oleh negara Barat yang tidak mau kehilangan kendali kontrol
atas wilayah-wilayah di Dunia Islam. Semua itu pada akhirnya
mendatangkan kesempitan dalam kehidupan umat manusia, bukan hanya umat
Islam. Dan semua kesempitan itu pada dasarnya akibat ditinggalkannya
petunjuk dari Allah SWT dalam pengelolaan berbagai interaksi dan urusan
di masyarakat. Itulah yang jauh-jauh hari sesungguhnya telah
diperingatkan oleh Allah SWT kepada kita semua. Allah SWT berfirman
kepada kita semua:
فَإِمَّا يَأْتِيَنَّكُمْ مِنِّي هُدًى فَمَنِ اتَّبَعَ هُدَايَ فَلاَ يَضِلُّ وَلاَ يَشْقَى وَمَنْ أَعْرَضَ عَنْ ذِكْرِي فَإِنَّ لَهُ مَعِيشَةً ضَنْكًا
Dan jika datang kepadamu petunjuk daripada-Ku,
maka barangsiapa yang mengikuti petunjuk-Ku, ia tidak akan sesat dan
tidak akan celaka. Dan barang siapa berpaling dari peringatan-Ku, maka
sesungguhnya baginya penghidupan yang sempit. (QS Thaha: 123-124)
Imam Ibn Katsir menjelaskan dalam kitab tafsirnya:
“Siapa saja yang berpaling dari peringatan-Ku, yakni menyalahi
perintah-Ku dan apa yang Aku turunkan kepada rasul-Ku, ia berpaling
darinya dan berpura-pura melupakannya dan mengambil dari selainnya
sebagai petunjuknya; “maka sesungguhnya baginya penghidupan yang sempit”
yakni di dunia.” (Imam Ibn Katsir, Tafsîr al-Qur’ân al-‘Azhîm).
Tidak akan ada keberkahan dan keselamatan kecuali
kalau manusia mau menerapkan seluruh aturan Allah swt, tanpa
pilih-pilih. Rasulullah saw bersabda:
وَمَا لَمْ تَحْكُمْ أَئِمَّتُهُمْ بِكِتَابِ
اللَّهِ وَيَتَخَيَّرُوا مِمَّا أَنْزَلَ اللَّهُ إِلَّا جَعَلَ اللَّهُ
بَأْسَهُمْ بَيْنَهُمْ
Dan tidaklah pemimpin-pemimpin mereka enggan
menjalankan hukum-hukum Allah dan mereka memilih-milih apa yang
diturunkan Allah, kecuali Allah akan menjadikan bencana di antara mereka. (HR. Ibnu Majah dengan sanad hasan).
Umar r.a pernah berkata:
إِنَّا كُنَّا أَذَلَّ قَوْمٍ فَأَعَزَّنَا اللهُ
بِالإِسْلاَمِ فَمَهْمَا نَطْلُبُ الْعِزَّةَ بِغَيْرِ مَا أَعَزَّنَا
اللهُ بِهِ أَذَلَّنَا اللهُ
“Sesungguhnya kita dulu adalah kaum yang hina,
kemudian Allah muliakan kita dengan Islam, bilamana kita mencari
kemuliaan selain dengan yang Allah telah muliakan kita, maka Allah pasti
akan menghinakan kita.” (diriwayatkan oleh Al Hakim dengan sanad shahih menurut Bukhory dan Muslim, disepakati oleh Adz Dzahabi).
3. Sistem yang Menerapkan Semua Hukum Allah: Sistem Khilafah
Kenapa syari’ah tidak bisa tegak secara sempurna?
Tidak lain dan tidak bukan karena tidak ada kekuasaan yang
menegakkannya, padahal sebagian besar hukum syara’ hanya boleh dilakukan
oleh negara.
اتَّفَقَ أَئِمَّةُ الْفَتْوَى عَلَى أَنَّهُ لَا
يَجُوزُ لِأَحَدٍ أَنْ يَقْتَصَّ مِنْ أَحَدٍ حَقَّهُ دُونَ السُّلْطَانِ،
وَلَيْسَ لِلنَّاسِ أَنْ يَقْتَصَّ بَعْضُهُمْ مِنْ بَعْضٍ، وَإِنَّمَا
ذَلِكَ لِسُلْطَانٍ أَوْ مَنْ نَصَّبَهُ السُّلْطَانُ لِذَلِكَ
“Para Imam yg berfatwa telah sepakat bahwa tidak
boleh seseorang mengqishas orang lain yg menjadi haknya selain penguasa,
dan tidak boleh manusia saling mengqishah sebagian terhadap sebagian yg
lain, tetapi yang demikian itu hanyalah adalah hak penguasa atau orang
yg diangkat penguasa untuk hal tersebut (Imam Al Qurthuby (w. 671 H), Al Jâmi’ li Ahkâmil Qur’ân, 2/257).
اَلْخَلِيْفَةُ هُوَ الْاِمَامُ الْاَعْظَمُ، اَلْقَائِمُ بِخِلَافَةِ النُّبُوَّةِ فِىْ حِرَاسَةِ الدِّيْنِ وَسِيَاسَةِ الدُّنْيَا
Khalifah itu adalah imam agung yang menduduki jabatan khilafah nubuwwah dalam melindungi agama serta pengaturan urusan dunia.” (Al-Imam Muhammad ar-Ramli, Nihayat al-Muhtâj ila Syarh al-Minhaj fil Fiqhi ‘ala Madzhab Al Imam Al Syafi’i, Juz 7, hal 289)
والامامة والخلافة وإمارة المؤمنين مترادفة، والمراد بها الرياسة العامة في شئون الدين والدنيا
“imamah, khilafah, dan imaratul mukminin adalah
sinonim. yang dimaksud dengannya adalah kepemimpinan umum dalam
urusan-urusan agama dan dunia.” (Imam An Nawawi, Al-Majmu’ Syarh Al-Muhadzdzab, juz 19, hlm 191, Darul Fikr)
Imam Ibnu Hajar Al Haytami Al Makki Asy Syafi’i
(wafat 974 H) dalam kitabnya : الصواعق المحرقة على أهل الرفض والضلال
والزندقة juz 1 hal 25 menulis:
اعلم أيضا أن الصحابة رضوان الله تعالى عليهم أجمعين أجمعوا على أن نصب الإمام بعد انقراض زمن النبوة واجب بل جعلوه أهم الواجبات
Ketahuilah juga bahwa sesungguhnya para shahabat
r.a telah ber ijma’ (sepakat) bahwa mengangkat imam (khalifah) setelah
zaman kenabian adalah kewajiban, bahkan mereka menjadikannya sebagai
kewajiban yang terpenting.
Oleh karena itu, runtuhnya khilafah akan menjadikan
terbengkalainya hukum-hukum Islam, akan berlepasan hukum Islam, satu
perkara demi satu perkara, hingga kita saksikan hukum shalat pun banyak
yang melalaikannya. Rasulullah katakan dalam hadits riwayat Imam Ahmad
dan Abu Ya’la dengan sanad shahih:
لَتُنْقَضَنَّ عُرَى الْإِسْلَامِ عُرْوَةً
عُرْوَةً، فَكُلَّمَا انْتَقَضَتْ عُرْوَةٌ تَشَبَّثَ النَّاسُ بِالَّتِي
تَلِيهَا، فَأَوَّلُهُنَّ نَقْضًا الْحُكْمُ، وَآخِرُهُنَّ الصَّلَاةُ
“Ikatan-ikatan Islam akan terburai satu demi satu,
setiap kali satu ikatan terburai orang-orang bergantungan pada ikatan
selanjutnya. Yang pertama kali terburai adalah masalah hukum
(pemerintahan) dan yang terakhir adalah shalat.”
4. Pentingnya Sosialisasi dan Membangun Opini
Acara ini merupakan salah satu wujud kepedulian
terhadap Islam, wujud kerinduan terhadap tegaknya syari’ah Islam, juga
wujud upaya menunjukkan bahwa tidak sedikit kaum muslimin yang masih
ingin diatur dengan Islam, sehingga diharapkan pemegang kekuasaan
tergerak hatinya untuk turut berupaya merealisasikan syari’ah Islam
dalam kehidupan. Dan yang terpenting lagi, kami juga berharap acara ini
bisa menjadi salah satu hujjah bagi siapa saja yang mendukung dan hadir,
saat Allah meminta pertanggung jawaban, saat ditanya : apa yang telah engkau lakukan untuk tegaknya Islam? Apa yang telah engkau lakukan untuk menolong saudara-saudaramu?, minimal kita bisa berhujjah : yaa Allah, kami sudah berusaha, kami juga sudah mendukung dan hadir dalam acara Muktamar Khilafah J. Tentunya upaya tersebut tidak berhenti pada muktamar saja.
Bagi yang mencermati perubahan sistem di berbagai
negara, tentunya bisa melihat bahwa salah satu faktor utama terjadinya
perubahan adalah opini publik. Proses perubahan revolusioner yang
terjadi di negara-negara Blok Timur pada tahun 1991, dan di Afrika
Selatan tahun 1994 merupakan buah dari berubahnya opini publik, pemilu
yang dilakukan sesudahnya di sana hanya melegitimasi keinginan kuat
untuk merubah sistem yang sudah terjadi sebelumnya.
Di Indonesia tahun 1998 Soeharto amat sangat berkuasa. Pemilu pun menghasilkan “konsensus nasional”
di MPR yang melanggengkan kekuasaan Soeharto. Tapi dua bulan kemudian,
opini publik di akar rumput berbalik. Sementara itu para tokoh kunci
kekuasaan (Pimpinan DPR/MPR, Pimpinan TNI, Para Menteri) pun akhirnya
mengamini desakan itu, atau netral, atau menolak bekerjasama dengan
Soeharto lagi.
Begitu juga dakwah Rasulullah di Makkah dan Madinah,
atas izin Allah swt, Mush’ab bin Umair setelah berhasil menggalang
“pengajian” di kebun-kebun kurma, akhirnya berhasil “membuat gerah”
pimpinan suku, yakni Sa’ad bin Muadz yang akhirnya justru Allah gerakkan
hatinya untuk menganut Islam. Dan setelah masuk Islam, justru Sa’ad
berkata kepada kaumnya:
يَا بَنِي عَبْدِ الْأَشْهَلِ، كَيْفَ تَعْلَمُونَ
أَمْرِي فِيكُمْ؟ قَالُوا: سَيِّدُنَا (وَأَوْصَلُنَا) وَأَفْضَلُنَا
رَأْيًا، وَأَيْمَنُنَا نَقِيبَةً، قَالَ: فَإِنَّ كَلَامَ رِجَالِكُمْ
وَنِسَائِكُمْ عَلَيَّ حَرَامٌ حَتَّى تُؤْمِنُوا باللَّه وبرسوله
Wahai Bani Abdil Asy-Hal, bagaimana kalian ketahui urusan (kepemimpinan)ku ditengah-tengah kalian? Mereka menjawab: (engkau)
pemimpin kami, (dan orang yang gemar menyambung silaturahmi) dan orang
yang pendapatnya paling utama, dan pemimpin yang paling amanah. Dia (Sa’ad) berkata: sesungguhnya ucapan lelaki dan wanita kalian haram bagiku hingga kalian beriman kepada Allah dan rasul-Nya. (Ibnu Hiysam (wafat 213 H), Sirah Nabawiyyah, 1/437)
Masuk Islamnya Sa’ad dan berbaliknya dari memusuhi
Islam menjadi pendukung dakwah, selain memang pertolongan Allah, juga
tidak lepas dari pengaruh opini publik, dimana dia melihat rakyat jelata
ikut “pengajiannya” Mush’ab bin ‘Umair r.a, dan besarnya animo
masyarakat terhadap “pengajiannya” Mush’ab, sehingga Sa’ad mengutus
Usaid bin Khudhair untuk membubarkan “pengajian” tersebut, biidznillah
justru Usaid masuk Islam, dan berakhir dengan masuk Islamnya Sa’ad bin
Muadz r.a.
Suatu kebenaran bisa menjadi opini publik bila
diopinikan terus menerus. Bila pengopinian mengendur, maka yang menjadi
opini publik adalah hal lain, yang bisa jadi benar bisa jadi juga salah.
Lihatlah iklan pepsodent, semua orang juga sudah tahu bahwa pepsodent
itu pasta gigi. Akibat opininya terus menerus, maka jika disebut pasta
gigi, otomatis orang akan ingat pepsodent, kalau opininya melemah
kemungkinan jika disebut pasta gigi orang akan ingat yang lain.
Siapa tahu dengan hadirnya kita, melengkapi hadirnya
umat Islam yang lain, Allah akan memperkuat opini publik bahwa hanya
syari’ah yang akan menyelesaikan masalah negeri ini, dengannya Allah
berkenan membuka hati para penguasa untuk berbalik mendukung tegaknya
Syari’ah Allah, mereka yang awalnya ragu jadi berani, yang awalnya
memusuhi jadi terbuka hati, yang awalnya membenci jadi mencari informasi
sehingga mendapat informasi yang benar. Hal yang mungkin tidak pernah
kita hitung, namun hitungannya sungguh besar disisi Allah swt.
Rasulullah saw bersabda:
فَوَاللَّهِ لَأَنْ يَهْدِيَ اللَّهُ بِكَ رَجُلًا خَيْرٌ لَكَ مِنْ أَنْ يَكُونَ لَكَ حُمْرُ النَّعَمِ
Maka demi Allah, sesungguhnya Allah memberi
petunjuk kepada seseorang dengan perantaraan engkau, itu lebih baik bagi
engkau daripada engkau memiliki onta merah (HR. Al Bukhary)
Dalam riwayat Ibnul Mubârak (wafat 181 H):
لَأَنْ يَهْدِيَ اللَّهُ بِكَ رَجُلًا وَاحِدًا، خَيْرٌ لَكَ مِنَ الدُّنْيَا وَمَا فِيهَا
sesungguhnya Allah memberi petunjuk kepada
seseorang dengan perantaraan engkau, itu lebih baik bagi engkau daripada
engkau memiliki dunia dan isinya. (Az Zuhdu li Ibnil Mubârak, 1/484)
Masihkah kita ragu untuk berkontribusi, mendukung dan
menghadirinya? Sungguh pengorbanan dan biaya yang kita keluuarkan tidak
sebanding dengan tersebarnya informasi dan tertunjukinya orang ke
jalan-Nya, walaupun hanya satu orang. Semoga Allah memudahkan semua
urusan kita. [
M. Taufik N.T/[
www.al-khilafah.org]